Bitung  

2 Juni, Gaji 13 dan TPP 13 Dibayar 

Hengky Honandar dan Altin Tumengkol

NPM, BITUNG-Instruksi pemerintah pusat  segera menindaklanjuti pembayaran gaji 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) disikapi  Pemkot Bitung.

Hal itu dibuktikan Wali Kota Bitung Hengky Honandar dengan menginstruksikan kepada seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk bekerja cepat dan tepat dalam merealisasikan hak para pelayan masyarakat tersebut.

“Proses pembayaran gaji 13 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TTP) ke 13 wajib dipercepat. Ini wajib dilakukan seluruh pimpinan SKPD,” tandas Honandar, kemarin.

Dikatakannya, proses pembayaran hak ASN ini, wajib dilakukan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.

Sebab, pembayarannya sudah ada jaminan hukum lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 yang meminta seluruh Pemerintah Daerah agar mulai membayarkan gaji 13 tersebut mulai 2 Juni 2026.

“Jadi mulai 2 Juni 2026 ini proses pembayarannya sudah bisa direalisasikan dan dicairkan ke rekening ASN,” tandas orang nomor satu di Kota Bitung itu.

Honandar meminta semua pimpinan SKPD, bendahara dan dinas terkait segera melakukan proses pencairannya.

“Saya akan turun langsung mengawasi proses pembayaran gaji 13 dan TTP ke 13 tersebut. Hal ini dilakukan agar apa yang menjadi hak para pelayan masyarakat ini bisa diterima secara utuh sesuai aturan yang berlaku.

Honandar mengajak seluruh ASN untuk terus meningkatkan disiplin kerja, integritas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemkot Bitung, Altin Abraham Tumengkol SIP membenarkan akan hal tersebut.

“Ya sesuai penyampaian wali kota, mulai 2 Juni pembayaran gaji 13 dan TPP harus dibayar,” jelasnya.

Aksi peduli pimpinan daerah ini disambut penuh sukacita seluruh ASN.

“Kami berharap mulai besok gaji 13 dan TTP ini sudah masuk ke rekening kami,” kata salah satu ASN. (jeg)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *