- NPM, BITUNG – Jamin situasi Kamtibmas aman dan kondusif di wilayah Kota Bitung, Polres Bitung dan jajaran menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Sabtu (2/7) malam.
Razia dengan sasaran minuman keras (Miras), Polres Bitung dan Polsek jajaran menyita puluhan liter dan tercatat hasil razia kali ini sebanyak 40 liter “Cap Tikus” dari beberapa penjual dan warung.
Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S. Irawan Sik, mengatakan razia ini di gelar dalam rangka menekan terjadinya tindak pidana dan kecelakaan lalulintas yang disebabkan karena minuman keras.
“Ini kami gelar razia minuman keras di seluruh wilayah Kota Bitung, dan kegiatan ini akan terus kita laksanakan,”kata Kapolres Bitung.
Lanjut Kapolres, sasaran razia adalah minuman keras, karena terjadinya tindak pidana dan kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Bitung paling banyak disebabkan karena minuman keras yang pelaku maupun korban nya adalah kaula muda.
“Miras sudah sangat meresahkan dan semua disebabkan karena miras, yang pelaku maupun korbannya adalah kaula muda, dan hal ini sangat kita sayangkan,”tutur mantan Kapolres Talaud ini.
Dirinya pun menghimbau kepada warga masyarakat khususnya para kaula muda genarasi bangsa, jauhi minuman keras.
“Miras salah satu sumber terjadinya tindak pidana dan laka lantas yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas dan merugikan generasi penerus bangsa,”pesan Kapolres Bitung.(Bry)