Bitung  

Wali Kota Bitung Hadiri RDP Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Wali Kota Bitung Maurits Mantiri saat mengikuti RDP program pemberantasan korupsi terintegrasi kepala daerah se-Sulawesi Utara dari BPK.(foto: prokompi)

NPM, BITUNG – Wali Kota Bitung Ir.Maurits Mantiri mengikuti rapat dengar pendapat program pemberantasan korupsi terintegrasi kepala daerah se-Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (14/7) tepatnya di ruang mapalus, antor Gubernur.

Sementara itu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam sambutanya mengatakan bahwa atas nama pemerintah Provinsi Sulut menyampaikan terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) yang sudah melaksanakan kegiatan tersebut.

“Saya harapkan kegiatan ini mampu memotivasi dan mengoptimalkan upaya, kerja dan karya dalam pencegahan korupsi serta pelakasanaan program ini di daerah sulawesi utara,”kata Gubernur.

Lanjut Olly, bahwa pihaknya telah sepakat bahwa korupsi adalah kejahatan yang luar biasa yang harus diberantas secara bersama-sama.

Pasalnya, dampak buruk dari korupsi  sampai ke sendi-sendi kehidupan serta proses pembangunan bangsa.

“Kita semua seluruh komponen bangsa harus melakukan pencegahan terhadap korupsi,”terang Gubernur Sulut ini.

Dia pun menjelaskan, Pemerintah Provinsi Sulut mendukung penuh program dan kegiatan dari KPK utamanya program dan kegiatan koordinasi supervisi pencegahan korupsi (korsupga) yang ada di provinsi sulawesi utara dimana bertujuan untuk mendorong penyelenggaraan pemerintah daerah yang lebih transparan dan akuntabel.

“Kedepan kami akan berupayah lebih lagi dan meningkatkan koordinasi dalam pencapaian rencana aksi korsupga lewat delapan bidang yang menjadi program utama kegiatan korsupga KPK,”jelas Gubernur pilihan rakyat Sulut ini sembari berharap kiranya kolaborasi yang telah dibangun selam ini akan semakin mantap sehingga kita terus dapat meningkatkan pengawasan fungsional dan internal secara umum, dalam mencegah dan memberantas korupsi di daerah demi kemajuan daerah dan masyarakat provinsi Sulut.(bry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *