NPM, Bitung – Wakil Wali Kota Bitung Hengky Honandar menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung dalam pembahasan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran 2023, Rabu (27/7) kemarin.
Didampingi pejabat Sekda Bitung, Hengky Honandar membacakan sambutan dari Walikota Kota Bitung yang mengatakan bahwa Dasar penyusunan kebijakan umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran sementara tahun anggaran 2023 adalah peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
Peraturan menteri dalam negri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah dan, Peraturan Walikota Bitung nomor 23 tahun 2022 tentang rencana kerja Pemerintah Daerah Kota Bitung Tahun Anggaran 2023.
“Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan tersebut, kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2023 disusun dengan mengacu pada kebijakan program dan kegiatan yang termuat dalam RKPD Kota Bitung Tahun Anggaran 2023,”ujar Honandar.
Dirinya pun mengungkapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Bitung.
“Khususnya Badan Anggaran (Banggar) yang telah mencurahkan pikiran ide dan gagasan serta waktu juga tenaga dalam membahas kebijakan umum APBD (KUA) PPAS 2023,”terang Honandar.(bry)













