NPM, MINAHASA – Penyegaran dalam pelayanan menjadi suatu keharusan dan hal yang biasa dalam tubuh Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM).
Seperti yang terjadi di GMIM Kalvari Pineleng Wilayah Pineleng.
Pdt Grace Ngantung MTh dilantik sebagai Ketua Badan Pekerja Majelis Jemaat (BPMJ) GMIM Kalvari Pineleng sekaligus Ketua Badan Pekerja Majelis Wilayah (BPMW) Pineleng.
Pdt Grace menggantikan Pdt Ganny Ricar Sondakh yang pindah pelayanan ke GMIM Sentrum Tondano Wilayah Tondano.
Selain itu, dilakukan penerimaan Pdt Jantje Kantale, dalam ibadah di Gedung GMIM Kalvari Pineleng, Minggu (21/8/2022).
Ibadah pelantikan dan serah terima serta penerimaan pendeta jemaat, dipimpin oleh Ketua Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM, Pdt Dr Hein Arina.
Dalam khotbahnya yang diambil dalam Roma 14 : 1-12, Pdt Arina mengajak jemaat untuk memahami arti sesungguhnya tentang iman.
“Iman Kristen tidak hanya soal baik dan tidak baik. Kalau hanya melihat soal itu, kita akan terjerumus akan menghakimi sesama,” jelas Arina.
Ia menambahkan, panggilan umat Kristiani adalah menolong dan melayani.
Sementara itu, dalam kesaksian Pdt Ganny Sondakh yang didampingi istri, anak dan cucu, mengaku bersyukur atas penyertaan selama sekira enam tahun dalam pelayanan di GMIM Kalvari Pineleng dan Wilayah Pineleng.
Ia berterima kasih kepada Pelsus, perangkat pelayanan dan jemaat yang menerima baik keluarga Sondakh-Lauw selama melayani di Kalvari Pineleng.
“Mohon maaf kiranya dalam melayani ada yang kurang berkenan. Kiranya Tuhan Yesus berkati seluruh Pelsus dan Jemaat GMIM Kalvari Pineleng,” pungkas Pendeta yang dikenal bersahaja ini.
Nantinya Pdt Ganny Sondakh melayani sebagai Ketua BPMJ Sentrum Tondano sekaligus Ketua BPMW Tondano.
Sementara itu, Pdt Grace Ngantung sebelumnya Ketua BPMJ GMIM Kuranga Talete Dua yang juga Ketua BPMW Tomohon Dua.
Nampak hadir dalam ibadah, Kepala Biro Adminisrasi Pembangunan Sekprov Sulut Imanuel Makahanap SH MH, mewakili Gubernur Sulut, Asisten Administrasi Umum Sekda Minahasa, Vicky Tanor MSi, mewakili Bupati Minahasa, Camat Pineleng, Jonly Wua, Hukum Tua Pineleng Satu, Reyner Rampengan, jemaat kolom 1-28 dan undangan.(mhk)