NPM, Minahasa – Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak Kabupaten Minahasa digelar 17 Juni 2026.
Desa Pineleng Dua menjadi salah satu dari 132 desa yang melangsungkan pesta demokrasi tingkat desa, dengan 1.652 warga masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Pilhut serentak jadi momen penting bagi masyarakat Minahasa untuk memilih pemimpin desa periode delapan tahun ke depan.
Pemerintah Kabupaten Minahasa menyiapkan tahapan teknis dan pengawasan agar pelaksanaan berjalan tertib, jujur, dan adil.
Panitia Pilhut Desa Pineleng Dua di bawah pimpinan Dr. Sjerly Lumi menyebut seluruh tahapan sudah hampir tuntas sesuai aturan.
Mulai dari pendaftaran bakal calon, penetapan calon, daftar calon sementara, hingga daftar calon tetap.
“Tinggal hari H pencoblosan 17 Juni 2026 di Keluarga Kasno (depan kantor pos). Saat ini sementara masa tenang sampai 16 Juni 2026,” ungkap Dr. Sjerly Lumi.
Ia menjelaskan undangan pemilihan sementara didistribusikan oleh seluruh personel panitia kepada warga yang masuk DPT sebanyak 1.652 orang.
Ada empat calon tetap yang akan dipilih warga Pineleng Dua sesuai nomor urut:
1. Hengki Tangapo
2. Nicolaus Tangapo
3. Agustinus S. Sinaulan
4. Oldy Jouke Koropit
Warga diimbau menggunakan hak pilih dan menjaga suasana kondusif selama proses pemilihan.
“Mari kita menjaga suasana kondusif demi desa Pineleng Dua,” imbaunya. (don)













