NPM, Minahasa – Masyarakat Desa Lotta, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, menentukan pilihan mereka dalam Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) yang berlangsung pada Rabu, 17 Juni 2026.
Dari lima kandidat yang bertarung, Brury Sondakh tampil sebagai pemenang dengan meraih 282 suara, sekaligus memperoleh dukungan terbesar dari warga Desa Lotta.
Pelaksanaan Pilhut berlangsung aman, tertib, dan demokratis dengan partisipasi masyarakat yang tinggi.
Hasil penghitungan suara menunjukkan Brury Sondakh unggul atas para pesaingnya, disusul Treisyr Suwadi dengan 225 suara, Wolter Walukow 134 suara, Jopy Wenas 66 suara, dan Revan Welang 34 suara. Tercatat pula 3 surat suara rusak.
Kemenangan Brury Sondakh menjadi cerminan kuatnya kepercayaan masyarakat terhadap visi dan komitmen yang ditawarkan untuk memimpin Desa Lotta ke depan.
Selisih perolehan suara yang cukup signifikan menegaskan dukungan warga terhadap arah pembangunan dan pelayanan desa yang diharapkan semakin baik pada masa mendatang.
Pilhut Desa Lotta tahun 2026 tidak hanya menjadi ajang demokrasi lokal, tetapi juga momentum penting dalam menentukan kepemimpinan desa yang akan mengawal berbagai program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.
Dengan berakhirnya proses pemungutan suara, masyarakat kini berharap seluruh elemen desa dapat kembali bersatu, meninggalkan perbedaan pilihan politik, dan bersama-sama mendukung kepemimpinan yang baru demi kemajuan Desa Lotta.
Semangat kebersamaan dan gotong royong diharapkan menjadi modal utama untuk mewujudkan Desa Lotta yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera.
Hasil Perolehan Suara Pilhut Desa Lotta 2026:
Brury Sondakh: 282 suara
Treisyr Suwadi: 225 suara
Wolter Walukow: 134 suara
Jopy Wenas: 66 suara
Revan Welang: 34 suara
Surat suara rusak: 3 suara
Dari total 744 suara yang masuk, Brury Sondakh berhasil mengamankan sekitar 38 persen suara sah, mengantarkannya menjadi Hukum Tua terpilih Desa Lotta hasil pilihan langsung masyarakat. (don)













