Pemkot Siapkan Anggaran Dana Banpol, 10 Proposal Partai Politik Sudah Masuk di Kesbangpol

NPM, KOTAMOBAGU– Pemerintah Kotamobagu (Pemkot) telah menyiapkan anggaran dana bantuan politik (Banpol) untuk 10 partai politik (Parpol) di Kota Kotamobagu.

Anggaran yang disiapkan Pemkot Kotamobagu untuk 10 Parpol yang ada di DPRD Kotamobagu ini sebesar Rp680.522.900.

Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotamobagu melalui Sub Bidang Kelembagaan Partai Politik dan Fasilitas Pemilu, Kesbangpol Kotamobagu, Nurwati Umbola.

Menurutnya, pihaknya sudah menerima 10 proposal dana Banpol partai politik di DPRD Kotamobagu. Saat ini kata dia, masih dalam proses.

“Anggaran bantuan partai politik ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.
Dan jumlah dana Banpol Parpol tahun 2022 ini sebesar Rp680.522.900,” kata Nurwati.

Menurutnya, dana tersebut akan disalurkan sesuai dengan jumlah perolehan suara sah pada pemilihan legislatif tahun 2019.

“Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya, dan yang pasti hal ini masih menunggu hasil proses pengajuan proposal,” jelasnya. (Gry)

Berikut ini perhitungan keuangan Banpol tahun 2022.

1. PDIP Rp170.933.400,
2. NASDEM Rp136.847.600
3. GOLKAR Rp83.196.900
4. PKB Rp67.415.000
5. HANURA Rp62.244.900
6. DEMOKRAT Rp48.092.600
7. PKS Rp35.240.100
8. PAN Rp35.036.400
9. GERINDRA Rp25.153.900
10. PPP Rp18.362.100

Sumber Data: Kesbangpol Kota Kotamobagu

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *