NPM, Jakarta – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menerima Penghargaan Anugerah Meritokrasi 2022 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Kamis (08/12/2022).
Penghargaan ini diberikan kepada Pemprov Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw atas keberhasilan menerapkan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) bagi Instansi Pemerintah, dengan predikat “Baik”.
“Ya, Pemprov Sulut meriah kategori baik di Anugerah Meritokrasi 2022 yang digelar Komisi Aparatur Sipil Negara,” ungkap Gubernur Olly Dondokambey.
Diketahui, penghargaan ini diberikan kepada 174 Instansi Pemerintah memperoleh kategori sangat baik dan baik.
Instansi Pemerintah yang dimaksud terdiri dari Kementerian dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), Pemerintah Provinsi, hingga Pemerintah Kabupaten/Kota.
Penilaian yang digelar sejak tahun 2019 ini mempertimbangkan delapan aspek manajemen ASN, yaitu: perencanaan kebutuhan; pengadaan; pengembangan karier; promosi dan mutasi; manajemen kinerja; penggajian, penghargaan, dan disiplin; perlindungan dan pelayanan; serta sistem informasi.
Adapun sesuai arahan Presiden Joko Widodo, berulang kali menekankan pentingnya reformasi birokrasi demi mewujudkan visi Indonesia tahun 2045 menjadi negara berdaulat, maju, adil, dan makmur.
Untuk itu, diperlukan SDM ASN yang profesional, bersih, kompeten, netral, serta berintegritas.
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, berperan penting dalam mendorong hadirnya SDM ASN yang sesuai kriteria.
KASN mengawasi dan memastikan diterapkannya sistem merit, nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku dalam manajemen ASN sehingga birokrasi Indonesia yang berkelas dunia dapat terwujud.
“Penerapan sistem merit dalam manajemen ASN diharapkan dapat memicu perubahan mendasar manajemen ASN ke arah yang lebih baik, karena kualifikasi, kinerja, dan kompetensi secara adil tanpa diskriminasi,” jelas ketua KASN, Agus Pramusinto.
“Penilaian implementasi sistem merit pada manajemen ASN di instansi pemerintah oleh KASN merupakan kegiatan pengukuran yang penting sebagai upaya memperbaiki kinerja ASN,” kata Menpan RB, Abdullah Azwar Anas. (don)