Pimpin Rapat Pleno BULD DPD RI, Ini Kata Stefanus Liow

Ketua BULD DPD RI, Stefanus BAN Liow (kiri) memimpin rapat pleno BULD, Rabu (30/8/2023).

NPM, JAKARTA – Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI, Ir Stefanus Berty Arnicotje Nicolaas Liow, MAP (SBANL) mengatakan, sesuai hasil rapat pleno, maka Tahun Sidang 2023-2024 akan memfokuskan pada dua sasaran pemantauan dan evaluasi Ranperda/Perda.

“Sasaran yang dimaksud yakni terkait RAPBD/APBD dan Ketahanan Pangan,” jelas Liow, usai Rapat Pleno BULD DPD RI di Jakarta, Rabu (30/8/2023).

Selain itu, kata Stefa sapaan senator, akan melakukan tindak lanjut atas keputusan DPD RI terkait pelaksanaan tugas BULD DPD RI yang telah disampaikan kepada Presiden RI, Joko Widodo.

Dalam artian, BULD DPD RI akan meminta penjelasan kepada pemerintah mengenai tindaklanjut atas rekomendasi hasil pemantauan dan evaluasi Ranperda/Perda.

“Dimana rekomendasi terkait kewenangan dan urusan dibidang pertanahan, perijinan di sektor pertambangan, kehutanan dan lingkungan hidup, juga pajak daerah dan retribusi daerah, berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD),” ungkap Ketua Komisi Pria/Kaum Bapa Sinode periode 2014-2018 ini.

Dalam Rapat Pleno yang dipimpin Ketua BULD DPD RI Ir Stefanus BAN Liow, MAP dan Wakil Ketua Lily Amelia Salurapa, SE,MM (Sulsel), sejumlah Anggota BULD DPD RI memberikan pandangan dan pendapat.

Diantaranya dari Komjen Polisi (Purn) Dr Made Mangku Pastika, MM (Bali), Gusti Kanjeng Ratu Hemas (DI Yogyakarta), Dr Hj Intsiawati Ayus, SH,MH (Riau), Dr Drs Marthin Billa, MM (Kalimantan Utara), Ir Namto Roba, SH (Maluku Utara), Anna Latuconsina, SH (Maluku) dan Ir H. Achmad Sukisman Azmy, M.Hum (NTB).

Mereka menegaskan bahwa kehadiran dan komitmen BULD untuk mengawal dinamika hubungan pusat dan daerah.

Sebagai mitra pusat, BULD berharap agar Perda dapat berjalan dengan regulasi yang ditetapkan pusat.

Sedangkan sebagai wakil daerah, BULD sangat berharap agar regulasi yang ditetapkan pusat mengakomodasi kepentingan daerah.

“BULD DPD RI terus mengupayakan optimalisasi peran dan tugas dalam fungsi pemantauan dan evaluasi Ranperda dan Perda,” pungkas SBANL. (mhk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *