Manado  

Sekretariat DPRD Sulut Alokasikan 2,6 M untuk Sosranper

Sandra Moniaga
Sandra Moniaga

NPM, MANADO-Sekretariat DPRD Sulut telah menyiapkan anggaran sebesar 2,6 milyar untuk agenda sosialisasi rancangan peraturan daerah.

Menurut Sekretariat DPRD Provinsi Sulut Sandra Moniaga, anggaran itu akan digunakan 45 anggota DPRD Sulut saat melakukan sosialisasi. “Iya memang sudah ada plot anggaran untuk kegiatan tersebut,” katanya.

Dijelaskan, masing-masing anggota DPRD akan melakukan dua kegiatan sosialisasi Ranperda. Untuk satu kali kegiatan sosialisasi ranperda anggarannya Rp1,3 miliar.

Lanjut Sandra, kegiatan sosialisasi Ranperda dilaksanakan pada minggu ke dua bulan September. “Semua anggota DPRD mendapat kesempatan dua kali melakukan sosialisasi,” jelasnya.

Kepala Bagian Persidangan Jerry Hamonsina menjelaskan agenda tersebut dilakukan atas dasar keputusan Badan Musyawarah (Banmus).

“Ada dua ranperda yang akan disosialisasikan yaitu Ranperda tentang Pemuda dan Ranperda tentang kerukunan antar umat beragama,” jelasnya, pekan lalu.

Lanjutnya, setiap anggota DPRD Sulut akan melakukan sosranperda minimal dua titik dengan total kehadiran warga di dua titik tersebut 100 warga.
Bagi warga terundang yang hadir disediakan uang duduk Rp100 ribu per orang.

Tujuan agenda tersebut, menurut Hamonsina agar produk hukum daerah bisa diketahui warga sebelum terbentuk.

“Yang terutama adalah adanya masukan dari warga agar Ranperda ini disaat ditetapkan jadi perda berasal dari bawah atau masyarakat, untuk dijalankan oleh kita semua,” katanya. (rud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *