NPM, Minahasa – Kapolres Minahasa, AKBP Ketut Suryana, SIK, SH, MM menekankan pentingnya netralitas bagi personel Polri dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Hal ini ditegaskan oleh Kapolres kepada personel Polres Minahasa, di Halaman Mapolres Minahasa, Selasa (14/11/2023).
Kapolres Suryana mengatakan netralitas merupakan salah satu prinsip dasar yang harus dipegang teguh oleh setiap personel Polri.
Netralitas merupakan sikap yang tidak memihak kepada salah satu calon atau partai politik dalam Pemilu.
“Netralitas merupakan kewajiban bagi setiap personel Polri. Kita harus bersikap netral dalam pelaksanaan Pemilu 2024,” tegas mantan Kapolres Bolsel itu.
Dia mengingatkan kepada personel agar selalu menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Jaga profesionalitas dalam menjalankan tugas dan fungsi. Bersikaplah imparsial dan tidak memihak kepada salah satu pihak,” pesan Suryana.
Kapolres menegaskan, pihaknya akan menindak tegas setiap personel yang melanggar netralitas dalam Pemilu 2024.
“Saya tidak akan mentolerir setiap pelanggaran yang dilakukan oleh personel. Sanksi tegas akan diberikan sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan,” pungkas Kapolres. (mhk)