Dinas Perhubungan Kota Manado Tindak Tegas Parkir Sembarangan

NPM, MANADO-Dinas Perhubungan kota Manado melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perparkiran tak henti-hentinya melaksanakan penertiban parkir disembarang tempat.

Kepala Dinas Perhubungan kota Manado Jeffry Worang melalui Kepala UPTD Perparkiran Hanny R Mamengko menghimbau kepada pemilik kendaraan baik motor maupun mobil untuk tidak memarkir kendaraan di tempat yang dilarang.

Termasuk tidak memarkir kendaraan di trotoar karena akan mengganggu pejalan kaki.

“Jika kedapatan parkir di tempat yang dilarang, Dinas Perhubungan akan mengambil tindakan tegas sesuai Perwal Nomor 4 Tahun 2018 yaitu pengembosan ban kendaraan sampai penderekan kendaraan,” tegas Mamengko. (fer)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *