Terseret Kasus Pergeseran Suara, Oknum Bawaslu Minut ‘Dikurung’ Sehari

Kantor Bawaslu Provinsi Sulut
Kantor Bawaslu Provinsi Sulut

NPM, Manado – Bawaslu Provinsi Sulut memanggil klarifikasi personil Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara, Jumat (15/3/2024) di kantor Bawaslu Sulut.

Selain memanggil personil Bawaslu Minut, ikut juga dipanggil salah satu anggota jajaran ad hoc Panwascam di Likupang Barat.

Terpantau sejak pagi hari, baik oknum Bawaslu Minut dan Panwascam sudah berada di kantor Bawaslu Provinsi Sulut. Mereka kemudian masuk dalam ruang untuk dimintakan klarifikasi.

Proses klarifikasi dilakukan bergantian via zoom meeting dengan anggota Bawaslu Sulut yang sedang berada di Jakarta.

Pimpinan Bawaslu Sulut Erwin Sumampouw mengatakan, klarifikasi terkait kinerja dan adanya dugaan keterlibatan pergeseran dan perubahan hasil pemilihan umum pada salah satu partai peserta pemilu.

“Proses klarifikasi dilakukan oleh klarifikator Ketua dan Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi utara. Karena masih sementara bertugas mengikuti kegiatan rekapitulasi tingkat Nasional di KPU RI,” jelasnya.

Lanjutnya, proses klarifikasi barlangsung hingga malam hari. Setelah itu akan diputuskan lewat pleno sanksi apa yang akan diberikan.

“Setelah dilakukan klarifikasi maka langkah selanjutnya adalah kami membuat analisis dan akan diplenokan oleh ketua dan Pimpinan terkait posisi kasus,” jelasnya lagi.

Meski begitu, Erwin masih enggan menjawab siapa saja oknum pimpinan yang dimintakan klarifikasi.

Sebelumnya diinformasikan, pergeseran suara di Minahasa Utara saat pemilu lalu melibatkan oknum komisioner KPU, oknum Bawaslu Minut serta badan ad hoc.

Untuk saat ini YH, komisioner KPU Minut sudah diberhentikan sementara. (rud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *