NPM, MANADO-Fraksi Partai Nasdem kemungkinan akan menggunakan mekanisme lelang jabatan atau open bidding dalam menentukan posisi strategis di DPRD Sulut.
Mekanisme ini untuk memastikan alat kelengkapan dewan dipegang orang yang tepat.
Menurut Wakil Ketua DPRD Sulut Victor Mailangkay, mekanisme open bidding atau lelang jabatan merupakan penentuan siapa yang akan memegang kursi Alat Kelengkapan DPRD.
“Saat ini mekanismenya penentuan jabatan bagi calon legislatif yang terpilih masih berproses,” katanya.
Lanjutnya, mekanisme itu juga berlaku untuk penentuan calon pimpinan DPRD.
Ketua DPW partai NasDem Provinsi Sulawesi Utara ini mengatakan, dengan dilakukannya mekanisme open bidding maka partai NasDem mengutamakan manfaat keterbukaan, efisiensi, kualitas, dan inovasi serta tata kelola yang baik.
“Ini menjadi instrumen penting dalam menjaga kualitas kader yang dipercaya untuk mewakili rakyat di kursi DPRD,” jelasnya.
Diketahui, terdapat enam nama calon anggota DPRD Provinsi Sulut dari partai NasDem yang terpilih dan siap mengikuti mekanisme open bidding tersebut.
Tiga diantaranya merupakan incumben yang akan kembali duduk di kursi parlemen yakni Nick Lomban, Stela Runtuwene, dan Braien Waworuntu.
Sementara, tiga lainnya merupakan wajah baru yakni Julyeta Runtuwene, Haslinda Rotinsulu, dan Seska Budiman. (rud)