Manado  

Wali Kota Manado Serahkan Sertifikat Tanah Gratis Kepada Nelayan Tradisional

PROGRAM PEMERINTAH: Wali Kota Andrei Angouw saat menyerahkan sertifikat tanah kepada nelayan.
PROGRAM PEMERINTAH: Wali Kota Andrei Angouw saat menyerahkan sertifikat tanah kepada nelayan.

NPM, MANADO-Wali Kota Manado Andrei Angouw menyerahkan sertifikat hak kepemilikan tanah kepada 16 nelayan tradisional, Jumat (22/3/2024) di ruang paripurna eks DPRD Kota Manado.

Kegiatan Pemkot yang difasilitasi Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan (DPKP) Kota Manado, merupakan program pemerintah pusat lewat Kantor Badan Pertanahan kota Manado yang dikhususkan buat pelaku usaha, petani dan nelayan yang belum mempunyai sertifikat tanah.

Sementara Wali Kota Andrei Angouw, dalam sambutannya menyampaikan, terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN yang telah mengadakan program ini bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan.

”Sertifikat ini merupakan legalitas tempat tinggal kalau di Amerika ini namanya American Dream yang menjadi impian warga di sana, karena di sana penduduknya hampir semua pendatang,” ujar Wali Kota.

Ia berharap sertifikat yang diberikan pemerintah dipergunakan sebagai mestinya.

“Kalo boleh ini dijaga baik-baik digunakan untuk membesarkan usaha terutama nelayan, misalnya membuat kapal lebih besar agar tangkapan ikannya lebih banyak,” pintanya.

Sementara Kepala Dinas DPKP Kota Manado M Sofian menjelaskan, untuk program sertifikat gratis di Kota Manado, merupakan program dari Presiden Jokowi.

“Untuk kota Manado mendapat jatah yang masuk ke kantor DPKP Manado adalah nelayan tangkap,” ucap M.Sofyan.

Dijelaskan, di Kota Manado ada yang namanya nelayan tangkap dan nelayan budidaya air tawar, air payau dan nelayan pengelola hasil perikanan.
Untuk program saat ini menyentuh pada usaha nelayan tangkap.

”Ada banyak yang mengajukan permohonan namun yang memenuhi syarat hanya 16 nelayan tangkap dari kecamatan Malalayang, yang berhasil melewati verifikasi, ini merupakan program tahun 2023 namun baru terealisasi pada tahun ini.” jelas Kadis M. Sofian.

Kepala Badan Pertanahan Kota Manado Alexander Wowiling menambahkan, untuk Kota Manado sendiri, sertifikat gratis dikhususkan bagi para pelaku usaha petani dan nelayan, khusus untuk Manado yang di ajukan BPN adalah jenis usaha nelayan tangkap.

”Program dari BPN sendiri, tujuannya untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah yang ada di Negara Republik Indonesia, namun secara khusus pemerintah mengalokasikan anggaran untuk para pelaku usaha kecil degan tujuan meningkatkan pendapatan usaha petani dan nelayan,” ucap Wowiling.(fer)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *