NPM, Tomohon – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di jajaran Pemerintah Kota Tomohon.
Pasalnya, gaji reguler dan gaji 14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) siap dibayarkan.
“Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sudah terbit dari kemarin. Tinggal menunggu pindah buka dari bank, jadi bisa dibayarkan hari ini,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon, Drs Gerardus Mogi MAP.
Dijelaskannya, total anggaran yang dikucurkan untuk gaji bulan April dan gaji 14 sekira 25 Miliar.
“Selain itu, untuk TPP bulan Maret siap dibayarkan bila telah memenuhi persyaratan. Untuk TPP alokasi anggarannya sekira 5 Miliar,” pungkas mantan Kepala Dinas Pendidikan Daerah Kota Tomohon ini. (mhk)