NPM, MANADO – Pendapatan Asli Daerah mengalami peningkatan.
Dalam perubahan postur KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah mengalami peningkatan dari sekitar 3,168 triliun menjadi 3,228 triliun.
Artinya, terdapat kenaikan sekitar Rp59,32 miliar.
Pertambahan ini disampaikan Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus saat paripurna Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, Senin (24/8) di DPRD Sulut.
Gubernur juga menjelaskan mengnai belanja daerah yang mengalami meningkat cukup signifikan, dari sekitar Rp3,008 triliun menjadi Rp3,194 triliun atau bertambah sekitar Rp186,45 miliar.
Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan disesuaikan dari Rp50 miliar menjadi sekitar Rp177,13 miliar. Dengan demikian, terjadi peningkatan sekitar Rp127,13 miliar.
Sedangkan pengeluaran pembiayaan tetap berada di kisaran Rp210,62 miliar yang dialokasikan untuk pembayaran cicilan pokok utang PT SMI.
Gubernur Yulius berharap pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Ranperda TJSL dapat berjalan lancar melalui sinergi antara Pemprov Sulut dan DPRD.
”Semoga kedua kebijakan ini mampu menghasilkan tata kelola anggaran yang berkualitas dan akuntabel, sekaligus memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara,” ujarnya.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen dan didampingi para wakil ketua Royke Anter, Michaela Paruntu dan Stela Runtuwene. (rud)













