Anggota DPRD Sulut Terima Aspirasi Mahasiswa

Anggota DPRD Sulut membaur bersama mahasiswa.

NPM, MANADO-Sejumlah anggota DPRD Sulut menerima aksi demo massa, Selasa (17/9).

Mereka adalah Jeane Laluyan, Prycilia Rondo, Royke Roring, Remly Kandoli, Eldo Wongkar, Pierre Makisanti dan Eugine Mantiri.

Plt Sekretaris DPRD Niklas Silangen juga ikut mendampingi anggota DPRD.

Massa aksi yang menamakan diri Koalisi Masyarakat Sipil Sulut mendesak DPR–RI mengesahkan RUU PPRT.

“Agar DPRD Sulut mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU PPRT menjadi UU,” teriak salah satu orator.

Mereka meminta seluruh anggota DPR RI  menghentikan perbudakan modern dan memberikan kemerdekaan kepada PRT.

“Kehadiran Undang-undang PPRT ini diharapkan Koalisi dapat menjadikan payung hukum yang melindungi PRT dari berbagai bentuk kekerasan,” ujarnya.

Usai memberikan aspirasi, koalisi meminta agar anggota DPRD Sulut yang menerima pendemo untuk menandatangani tuntutan guna mendukung aspirasi pendemo.

Sejumlah anggota DPRD yang menerima aspirasi tersebut juga ikut memberikan dukungan dan menandatangani aspirasi massa.

“Untuk itu kami yang bertandatangan mendukung disahkannya RUU PPRT menjadi Undang-Undang PPRT, ” ujar anggota DPRD Sulut Pierre Makisanti.

Demonstrasi di depan gedung DPRD Sulut ini berjalan dengan tenang. (rud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *