Laluyan dan Rondo Janji Perjuangkan Pengesahan UU PPRT

Politisi perempuan di DPRD Sulut.

NPM, MANADO-Desakan untuk memercepat pengesahan Undang-undang PPRT mendapat dukungan sejumlah politisi wanita di DPRD Sulut.

Seperti yang disampaikan Jeane Laluyan dan Pricylia Rondo yang memberikan dukungan penuh terhadap isu ini.

“Kami mendukung penuh agar Undang-undang PPRT segera disahkan,” ujar Laluyan.

Menurut Laluyan, RUU PPRT ini sudah lama tidak disahkan.

Ia berjanji segera membawa aspirasi ini ke DPR RI, agar RUU PPRT dapat segera disahkan.

Senada juga dikatakan anggota DPRD Sulut, Pricylia Rondo. Politisi Dapil Minsel dan Mitra ini mengatakan isu memercepat pengesahan UU PPRT penting diperjuangkan.

“Kami akan bawa aspirasi ini ke DPR-RI,” ujar Rondo.

Rondo mengatakan akan mengusahakan semaksimal mungkin untuk mengawal aspirasi Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari mahasiswa ini.

“Tentunya kami dengan segala upaya akan bertemu dengan Ketua DPR RI untuk juga membawa aspirasi dari segenap mahasiswa ,” ungkapnya. (rud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *