Dinilai Minim Sosialisasi, Pendaftaran PTPS di Tomohon Diperpanjang

Handy Tumiwuda

NPM, Tomohon – Pendaftaran calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kota Tomohon harus diperpanjang hingga pekan depan.

Pasalnya, ada sejumlah kelurahan yang belum memenuhi kuota.

Padahal, pendaftaran telah dibuka sejak 12 September lalu. Namun harus diperpanjang lagi mulai tanggal 1 hingga 10 Oktober 2024.

Sosialisasi Bawaslu Kota Tomohon dinilai tidak maksimal untuk merekrut personel terdepan saat pemungutan suara 27 November mendatang.

“Memang gaung perekrutan pengawas TPS tidak terlalu terdengar. Sebab itu, masih ada kuota yang kurang hingga perlu dilakukan perpanjangan pendaftaran,” ujar Injilia Marhaeini, Mahasiswa Fakultas Hukum Unima.

Dia menilai pihak Bawaslu Tomohon tidak serius merekrut pengawas TPS yang nantinya akan bertugas saat pemungutan dan perhitungan suara Pilkada 2024.

“Gawat kalau begini, pemungutan suara tinggal sekira 8 pekan, tapi pengawas TPS belum selesai direkrut. Belum lagi mereka harus dibekali supaya bekerja sesuai regulasi yang ada,” heran mantan Sekretaris Forum Anak Sulut ini.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Tomohon, Handy Tumiwuda ST menjelaskan, perpanjangan PTPS tinggal pemenuhan kuota perempuan.

“Untuk sosialisasi sudah maksimal, bahkan dilakukan semua jajaran,” kelit Tumiwuda. (mhk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *