Bawaslu Tomohon Tertibkan APK Langgar Aturan

TEGAS : Bawaslu Tomohon menertibkan APK yang tidak sesuai peraturan yang berlaku, Sabtu (19/10/2024).

NPM, Tomohon – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon telah melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar ketentuan peraturan yang berlaku, Sabtu (19/10/2024).

Ketua Bawaslu Kota Tomohon, Stenly Kowaas menyampaikan bahwa penertiban ini dilakukan dalam rangka menjaga tertibnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah yang bersih dan berintegritas di Kota Tomohon.

Bersama Satuan Polisi Pamong Praja yang bertugas menurunkan APK yg melanggar dan TNI/Polri yang mengawal kami bekerja.

Bawaslu Kota Tomohon melalui jajaran pengawasnya, berupaya memastikan bahwa pemasangan APK sesuai dengan lokasi dan aturan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Koordiv Hukum Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kota Tomohon, Handy Tumiwuda mengatakan dalam operasi penertiban ini, Bawaslu juga mengedepankan pendekatan persuasif kepada tim kampanye setiap pasangan calon untuk menurunkan secara mandiri APK yang berada di zona terlarang atau tidak sesuai dengan desain.

Bawaslu sudah menyampaikan imbauan kepada pasangan calon dan saran perbaikan.

Bawaslu juga menyampaikan apresiasi kepada pasangan calon yang telah menunjukkan sikap tertib dengan menurunkan sendiri alat peraga kampanye mereka.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pasangan calon serta tim sukses yang secara mandiri telah menurunkan APK beberapa hari yang lalu sebelum penertiban, Ini menunjukkan komitmen mereka dalam mendukung penyelenggaraan pemilihan yang bersih dan adil,” ujar Handy.

Lebih lanjut, Koordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Tomohon Yoshi Korah, penindakan APK kami berikan rekomendasi kepada Sat Pol PP untuk menurunkan APK yang tidak sesuai aturan.

Contohnya yang masuk area 30 meter dari fasilitas pemerintah dan APK yang tidak sesuai desain.

Korah menyampaikan saat penertiban APK diberikan kesempatan kepada tim calon untuk langsung memindahkan APK atau bisa mengambil bahan APK yang ada.

“Kami mengingatkan agar semua pihak mematuhi aturan kampanye yang sudah ditetapkan dan terus berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk memastikan pelaksanaan pemilihan berjalan lancar, aman, dan damai,” pungkas Korah. (mhk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *