NPM, Manado – Bawaslu Sulut melakukan patroli pengawasan dan penertiban alat peraga kampanye (APK) di masa tenang, Sabtu (23/11/2024).
Penertiban yang diikuti Gakumdu dan Pol PP itu dilakukan mulai dari Kota Manado dan Minahasa Utara.
Di Kota Manado, Bawaslu menertibkan APK yang masih terpasang di persimpangan jalan Sudirman.
Setelah itu rombongan langsung mengarah ke Airmadidi, Minahasa Utara.
Sepanjang jalan terlihat jelas masih banyak APK.
Terpantau sepanjang ruas jalan Ir Soekarno, di sisi kiri dan kanan, APK Paslon masih terpasang.
Selanjutnya tim Bawaslu melakukan penertiban APK di zero point Kabupaten Minahasa Utara. Di lokasi itu, sejumlah APK langsung diturunkan tim paslon.
Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh yang diwawancarai di lokasi mengatakan, seharusnya di masa tenang tak ada lagi APK yang masih terpasang.
“Patroli ini bagian dari pengawasan yang dilakukan Bawaslu di masa tenang. Tujuannya untuk memastikan semua ruas jalan sudah bebas APK,” jelas Mewoh didampingi pimpinan Bawaslu Zulkifli Densi. (rud)