NPM, Tomohon – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipatif, di Swiss Belhotel Manado, 24-25 November 2024.
Sebagai Narasumber, Komisioner KPID Sulut dr Truly Kerap, Dekan Fisip Unsrat, Dr. Ferry Daud Liando S.IP, M.Si, Dosen Fakultas Hukum Unsrat, Dr Tommy Sumakul, dan wartawan senior Yoseph Ikanubun.
Dalam kegiatan ini, Bawaslu Tomohon mengajak para insan pers untuk bersama-sama melakukan pengawasan partisipatif pemungutan dan perhitungan suara, dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Tomohon, Handy Tumiwuda menyampaikan banyak terima kasih atas kehadiran rekan-rekan media yang ada di Kota Tomohon.
“Seharusnya kegiatan ini digelar satu minggu sebelum masa tenang. Akan tetapi, karena adanya beberapa kegiatan dari Bawaslu Pusat dan Provinsi, sehingga kegiatan ini terpaksa harus ditunda,” ucap Tumiwuda.
Menurutnya, pengawasan partisipatif itu diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor (2), Tahun 2023 tentang pengawasan partisipatif.
Ada yang dilaksanakan kampung pengawasan, sekolah pengawasan partisipatif dan ada pengawasan partisipatif dengan komunitas digital.
“Insan pers masuk pada bagian pengawasan partisipatif dengan komunitas digital,” ujarnya.
Oleh karena itu, Bawaslu Tomohon mengajak para insan pers yang juga masuk dalam kategori komunitas digital, untuk melakukan fungsi pengawasan di TPS saat pemungutan dan penghitungan suara.
Pasalnya, untuk mewujudkan Pilkada yang jujur, adil dan demokrasi, jika hanya 1 orang saja petugas PTPS yang mengawasi 7 petugas KPPS, rasanya tidak cukup.
“Makanya, Bawaslu mengajak insan pers untuk mengawasi proses pemungutan dan penghitungan, mulai dari pengisian daftar hadir pemilih, pencoblosan, pengisian kartu suara di kotak suara dan penanda tanganan surat suara oleh petugas KPPS,” terang Handy.
Ia menyatakan dimana hal ini sangatlah penting, apalagi insan pers di Kota Tomohon dapat membantu Bawaslu melaksanakan pengawasan pada setiap tahapan. (mhk)