NPM, Manado – Komitmen Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus memberantas korupsi harus didukung semua pihak.
Sebab komitmen itu akan bermanfaat pada kepentingan masyarakat Sulawesi Utara.
Hal itu dikemukakan Dosen FISIP Unsrat Ferry Daud Liando ketika menjadi narasumber pada Konsultasi Publik Penyusunan RPJMD Provinsi Sulut di Hotel Peninsula, Selasa 25 Maret 2025.
“Salah satu sebab buruknya pelayanan publik pemerintah disebabkan oleh adanya penyalahgunaan anggaran publik oleh para koruptor,” kata Ferry Liando.
Narasumber lain adalah Gubernur YSK dan Wakil Ketua DPRD Sulut Mika Paruntu.
Dalam mengatasi korupsi, menurut Liando, cara penindakan oleh aparat hukum cenderung tidak efektif karena hukuman yang cenderung ringan.
Kerugian negara yang dirampas tidak semua dikembalikan serta tindakan segala cara oleh pelaku dalam menghilangkan alat bukti.
Sehingga, cara yang paling efektif dalam menangani korupsi adalah pencegahan.
Tindakan pencegahan dapat dilakukan dengan cara identifikasi subjek pelaku yang paling sering melakukan korupsi.
Kemudian di tahapan mana korupsi itu terjadi serta modus-modus kenakalan yang dilakukan para koruptor.
Jika ketiga hal itu sudah teridentifikasi maka pengawasan perlu di fokuskan pada hal itu.
Bentuk mitigasi dalam pencegahan
Untuk melakukan itu, Gubernur perlu membentuk Satgas Independen yang terdiri dari kalangan perguruan tinggi, penegak hukum dan pihak Media.
Jika satgas yang dibentuk adalah internal pemerintah maka kemungkinan yang akan terjadi adalah konflik kepentingan.
“Untuk mencegah korupsi Pak Gubernur jangan dibiarkan berjuang sendiri. Harus di dukung dan bantu oleh masyarakat. Karena tujuan itu sangat mulia,” pungkasnya. (don)