NPM, MANADO-Minimnya penerangan jalan jadi perhatian anggota Komisi III DPRD Sulawesi Utara.
Anggota Komisi III DPRD menekankan tugas pemerintah memberikan penerangan jalan bagi masyarakat.
“Merupakan kewenangan pemerintah provinsi untuk menerangi jalan-jalan yang sudah dibangun,” kata Amir belum lama ini.
Lanjutnya, penerangan harus fokus di wilayah terluar khususnya di wilayah Sitaro, Sangihe dan Talaud.
Menurut Amir, penerangan jalan di wilayah tersebut sangat minim.
Bahkan sampai sekarang bisa dibilang belum merdeka. Kenapa, karena jalan-jalan ini memang tidak ada lampu.
Amir meminta Dinas ESDM untuk memerhatikan jalan-jalan yang telah terbangun namun tidak dilengkapi dengan lampu penerangan.
“Coba keliling di malam hari, itu bagaikan negeri tak bertuan. Kecuali masuk kampung ada lampu kecil,” timpal Amir.
Amir mengusulkan Dinas ESDM yang harus berinovasi dimana harus bekerja sama dengan pemerintah kabupaten, kota melalui dana desa.
“Supaya anggarannya juga dapat digunakan untuk penerangan jalan yang ada di desa,” pungkasnya. (rud)