
NPM, SANGIHE—Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Liun Kedage Tahuna menerima kunjungan Tim Verifikasi Lapangan Penilaian Kesesuaian Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB-UMKU) Penyelenggaraan, Jumat (22/08/2025).
Tim verifikasi dipimpin oleh dr. Victor Nugrahaputra, Direktur Mutu Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan, bersama anggota tim antara lain Sudung Tanjung (Direktur Mutu Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes) dan dr. Octavianus Robert Hentje Umboh (PERNEFRI Sulut, Gorontalo, Papua Pegunungan, Papua Tengah dan Papua Selatan).
Kehadiran tim disambut langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkesda) Kepulauan Sangihe, dr. Handry Pasandaran, serta Direktur RSUD Liun Kedage, dr. Aprikonus Loris bersama jajaran Dinkes.
Menurut dr. Victor, penilaian ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, serta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2024. “Penilaian kesesuaian dilakukan melalui verifikasi administrasi dan verifikasi lapangan. Kehadiran kami untuk menilai dan memastikan kelayakan RSUD Liun Kedage Tahuna dalam memperoleh PB-UMKU,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinkesda Sangihe dr. Handry Pasandaran menjelaskan bahwa pengajuan permohonan PB-UMKU telah dilakukan melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA). “Kedatangan tim ini merupakan tindak lanjut atas pengajuan kami. Harapannya, RSUD Liun Kedage dapat segera memperoleh PB-UMKU,” ujarnya.
Direktur RSUD Liun Kedage Tahuna, dr. Aprikonus Loris, menyampaikan kesiapan pihaknya dalam menghadapi penilaian ini. “Kami sudah mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan proses verifikasi dan optimis RSUD Liun Kedage akan memperoleh PB-UMKU. Ini langkah penting bagi kemajuan rumah sakit,” tegasnya.
Hasil penilaian dari tim Kemenkes dijadwalkan akan disampaikan pada hari yang sama.