Manado  

Wali Kota Andrei Angouw dan Wawali Richard Sualang Bayar Gaji ASN Tepat Waktu

NPM, Manado – Pemerintah Kota Manado dibawah kepemimpinan Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Walikota dr Richard Sualang sangat komit dengan kepentingan dan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di jajaran pemerintah Kota Manado.

Bukti konkritnya, pembayaran gaji ASN tepat waktu tepatnya setiap tanggal 1 bulan berjalan terus disalurkan.

Menurut Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Manado Constantine Doaly S.Pt pembayaran gaji bagi (ASN) setiap tanggal satu disalurkan baik di hari libur Sabtu dan Minggu ataupun tanggal merah gaji para ASN tetap kami salurkan.

“Kalaupun ada kendala pasti dalam bentuk keterlambatan  dan pelayanan (SP2D) satu hari masuk dan hari itu juga sudah pasti dicairkan melalui loket Bank Sulut,” tukasnya.

Lebih jauh, mantan Kabag Keuangan (DPRD) Kota Manado yang diapit Sekretaris Dinas Meyland Arina SE MSi, mengatakan jumlah kebutuhan gaji (ASN) perbulan November tahun 2025 meliputi PNS 4.126 orang dengan  total pembayaran Gaji sebesar Rp20.584.008.533 atau (Rp 20,6 Miliar).

Sedangkan untuk (P3K) ada 1.990 orang dengan total pembayaran Gaji sebesar Rp. 7.120.228.681 atau (Rp 7,2 Miliar) sehingga total keseluruhan anggaran gaji (ASN) yang dibayar perbulan November 2025 mencapai Rp 27,704, 237, 214 atau (Rp27, 8 Miliar).

“Pembayaran gaji secara keseluruhan setiap bulan nilainya mencapai 27,8 Miliar,” ucap Constantein.

Selain itu, kata mantan Kepala Bidang Anggaran (BPKAD) Kota Manado ini,  pemberian gaji para (ASN) dilakukan tepat waktu dan ini juga sesuai arahan Walikota Manado Andrei Angouw bahwa seluruh  gaji (ASN) harus  dibayarkan setiap tanggal 1 bulan berjalan.

“Walaupun hari Libur/Tanggal merah tetap kami bayarkan,” tuturnya.

Lelaki familiar inipun mengatakan pembayaran gaji dapat diterima pada tanggal 1 dan dokumen (SPM) dan kelengkapannya sudah harus masuk di Loket Bidang Perbendaharaan pada (BKAD) Kota Manado.

Paling lambat 2 (dua) hari kerja sebelum tanggal 1.

Dokumen (SPM) yang masuk di loket bidang perbendaharaan sebelum Jam 12 siang akan diterbitkan (SP2D) pada hari yang sama asalkan berkas yang dimasukan sudah lengkap.

Pemerintah Kota Manado melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Manado bersama dengan Bank SulutGo menghimbau kepada setiap perangkat daerah untuk menggunakan Aplikasi Kasda OPD Bank SulutGo.

Hal ini agar supaya (SP2D) yang terbit diatas jam operasional Bank SulutGo (Jam 3 sore) dapat memproses sendiri pencairan dana tersebut dari rekening SKPD ke rekening tujuan pembayaran.

“Salah satu contoh untuk pembayaran (TPP) dapat langsung diteruskan pada hari itu juga ke rekening masing-masing (ASN) yang ada di Kota Manado,” pungkasnya.

(Ronald Gampu/Rogam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *