Mitra  

Sekda Mitra Buka Pelatihan Konvensi Hak Anak tahun 2025

NPM, Mitra – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Mitra Melaksanakan kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak tahun 2025.

Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari ,di grand puri Selasa- Rabu 11-12 November 2025

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah David H.Lalandos AP MM dan menghadirkan narasumber dari Kementrian PPA, Kanit PPA Polres Minsel, DP3A Provinsi Sulut dan Dinas P3A Mitra.

Sambutan Sekretaris Daerah mengatakan bahwa Konvensi Hak Anak merupakan wujud nyata atas upaya perlindungan terhadap anak, agar hidup mereka juga menjadi lebih baik.

Dalam menerapkan konvensi hak anak negara memiliki kewajinan untuk melaksanakan ketentuan dan aturan dalam kebijakan, program dan tata laksana pemerintahannya.

“Hak anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin,dilindungi dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah dan negara,” ungkapnya.

Lanjut Sekda, lewat kegiatan ini ia berharap agar peserta dapat memiliki pengetahuan tentang pentingnya hak anak, sejarah hak anak, kluster KHA dan dapat memahami serta berorientasi tentang prinsip hak anak,” ujarnya.

Paling penting meningkatkan pemahaman dan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam memenuhi dan melindungi hak anak, serta mendukung upaya mencapai status Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).  (vdn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *