Mitra  

APBD Mitra 2026 Resmi Ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD, Empat Fraksi Aklamasi 

Istimewa

NPM, Mitra – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Tenggara Tahun Anggaran 2026 resmi ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD bertempat di ruang sidang DPRD Soekarno Legislative Hall Ratahan, Rabu (26/11/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Minahasa Tenggara Sophia Antou SE didampingi Wakil Ketua, Katrien Mokodaser.

Hadir dalam rapat, Bupati Minahasa Tenggara Ronald Kandoli bersama Wakil Bupati Fredy Tuda, Sekretaris Daerah, para asisten, pejabat pimpinan tinggi pratama, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Ronald Kandoli menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran DPRD yang telah bekerja serius dan penuh tanggung jawab dalam setiap tahapan pembahasan hingga proses persetujuan bersama.

“Saya menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Mitra yang dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab melakukan pembahasan hingga akhirnya tercapai persetujuan bersama,” ujar Bupati Ronald Kandoli.

Empat fraksi di DPRD Minahasa Tenggara secara aklamasi menyatakan persetujuan terhadap Ranperda APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara.

Bupati menilai sikap tersebut menunjukkan komitmen DPRD dalam mendukung arah pembangunan daerah.

“Pendapat akhir fraksi yang telah kita dengarkan bersama mencerminkan dukungan DPRD terhadap pembangunan Kabupaten Minahasa Tenggara. APBD 2026 bukan hanya dokumen perencanaan, tetapi wujud nyata amanah rakyat,” kata RK.

Ia juga mengajak seluruh anggota DPRD serta jajaran pemerintah daerah untuk menjaga semangat kebersamaan dalam pelaksanaan pembangunan tahun mendatang.

“Mari kita satukan langkah, memperkuat sinergi, dan bekerja dengan hati demi kemajuan daerah yang kita cintai,” tutupnya. (vdn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *