NPM, MANADO – Agenda bersih-bersih masjid yang dilakukan PWNU Sulawesi Utara memasuki sesi terakhir, Sabtu 31 Januari 2026.
Masjid Baitul Muslimin, Tanaramo, Kelurahan Bailang jadi lokasi terakhir yang dibersihkan panitia Satu Abad NU.
Sedari pagi, panitia sudah berkumpul di masjid Baitul Muslimin.
Mereka terlihat membersihkan seluruh areal masjid mulai dari dalam masjid, halaman hingga tempat wudhu.
Terlihat semangat para tokoh NU datang begitu banyak.
Diantaranya Wakil Ketua PWNU Sulut DR Khaironi, Wakil Ketua H Midun Loho, Wakil Ketua Ridwan Hidayat dan Sekretaris Masri Soleman.
Unsur Muslimat terlihat Wakil Ketua Dra Hj Ratna Mile, Jihan Bachmid, Bendahara Pergunu Purnama Albugis.
Terlihat juga Sekretaris Panitia Helmi Arsyad, Bendahara Panitia Hj Hindun Chania Alhasni, Sekretaris Fatayat Sulut Siska Zakaria, Ketua Ansor Cabang Manado Asriyanto Karim serta pengurus Badan Otonom dan Lembaga Nahdlatul Ulama Sulut
Ketua panitia 1 Abad Nahdlatul Ulama KH Basri Saenong menjelaskan, kegiatan bersih-bersih masjid bersifat pengabdian kepada masyarakat.
“Dari sejumlah Masjid yang dibersihkan berakhir di Masjid Baitul Muslimin Tanaramo,” ujarnya.
Dikatakannya, program ini tengah digodok Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama yang nantinya akan dijadikan sebagai program kerja prioritas.
“Iya program seperti ini mendapat perhatian khusus Ketua Tanfidziah NU Sulut,” terangnya.
Imam masjid Baitul Muslimin Tanaramo Sahban Tamapedung menyambut baik kunjungan tim kerja bersih-bersih masjid NU Sulut.
Ia mengatakan, sejak masjid didirikan, baru kali ini ada kepedulian dari organisasi sebesar NU yang datang berkunjung.
“Kami berterimakasih atas perhatian ini. Semoga kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut,” harapnya.
Ketua PWNU Sulut Dr KH Ulyas Taha berjanji, program yang bersifat pengabdian kepada masyarakat harus dijalani secara berkesinambungan.
“Pokoknya seluruh pengurus cabang yang ada di Sulut harus melakukan hal yang sama seperti di wilayah,” pintanya.
Usai dibersihkan, panitia menyerahkan Al-Qur’an, jam dinding, kain sarung, mukena dan alat-alat kebersihan kepada pengurus masjid. (rud)













