Satresnarkoba Polresta Manado Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Sario, Satu Pria Dengan 5 Paket Barang Bukti Diamankan

Pelaku saat diamankan.

NPM, MANADO – Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado mengamankan seorang pria berinisial BMR alias Braf (21).

Warga Kelurahan Sario Utara, Kecamatan Sario, Kota Manado ini diamankan atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Sabtu, 21 Februari 2026, sekitar pukul 17.30 Wita, di Lorong Paso, Kelurahan Sario Utara.

Hal ini setelah Tim Satresnarkoba menerima dan menindaklanjuti laporan informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Kasat Resnarkoba Polresta Manado Kompol Hilman Muthalib didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono menjelaskan,

berdasarkan informasi tersebut, tim segera melakukan serangkaian penyelidikan untuk memastikan keberadaan target.

“Setelah dilakukan pendalaman informasi, tim berhasil mengetahui keberadaan tersangka di rumahnya,” ungkap Kasat Resnarkoba.

“Selanjutnya anggota bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” jelas Kasat Resnarkoba.

Dalam proses penggeledahan yang dilakukan di kamar tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain lima paket narkotika jenis sabu dalam plastik bening ukuran kecil, satu buah alat hisap (bong), dua buah korek api.

Serta barang bukti lain berupa satu buah lakban coklat, satu buah gunting, satu unit handphone Oppo A6 Pro warna biru, serta uang tunai sebesar Rp300.000 yang diduga hasil transaksi.

“Tersangka beserta seluruh barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polresta Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Manado dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat peredaran kecil.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” tegasnya.

“Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polresta Manado,” tegasnya lagi.

Ia juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi narkotika,” himbaunya.

“Peran serta masyarakat sangat penting demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkasnya.

Tersangka telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes urine di RS Bhayangkara.

Saat ini tersangka sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba Polresta Manado. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *