Minsel  

DPRD Minsel Gelar RDPU Terkait Perpanjangan Izin Menara Telekomunikasi di Tambelang

NPM, Amurang – DPRD Kabupaten Minahasa Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait perpanjangan izin menara telekomunikasi milik PT Daya Mitra Telekomunikasi di Desa Tambelang, Kecamatan Maesaan, Senin (2/3/2026).

Rapat ini merupakan tindak lanjut atas kunjungan pimpinan DPRD bersama Komisi I dan Komisi II beberapa waktu lalu.

RDPU dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Stefanus D. N. Lumowa, S.E., didampingi pimpinan serta anggota Komisi I dan Komisi II.

Agenda rapat mendengarkan pemaparan hasil kajian dan mediasi yang telah difasilitasi pemerintah daerah terkait perpanjangan izin menara telekomunikasi PT Daya Mitra Telekomunikasi.

Dalam rapat tersebut, DPRD menghadirkan perwakilan PT Daya Mitra Telekomunikasi, mulai dari penjaga menara, koordinator lapangan, hingga tim teknis.

Selain itu, turut hadir perwakilan masyarakat Desa Tambelang yang menyampaikan aspirasi serta Hukum Tua Desa Tambelang.

Dari pihak eksekutif, hadir Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Bagian Hukum Setdakab, serta Camat Maesaan.

Ketua DPRD Stefanus D. N. Lumowa S.E, menegaskan bahwa RDPU merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan legislasi DPRD. Melalui forum tersebut, DPRD mendengar langsung aspirasi masyarakat serta memastikan setiap kebijakan dan perizinan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menambahkan, aspirasi yang dihimpun dalam RDPU dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses pembahasan regulasi maupun pengambilan kebijakan bersama pemerintah daerah.

DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, lanjut Politisi dari Partai PDI Perjuangan ini, berkomitmen memfasilitasi setiap persoalan yang menyangkut hak-hak masyarakat sebagai wujud tanggung jawab dan menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. (Buds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *