Ikuti Acara Penyerahan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Secara Virtual
NEW POSKO MANADO, BOLMUT – Mewakili Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Depri Pontoh, Wabup Amin Lasena mengikuti acara penyerahan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi pemerintah Provinsi, kabupaten, kota, tahun 2021 secara virtual, bertempat di Ruang rapat Bupati, Kantor Bupati Bolmut, Desa Boroko, Kecamatan Kaidipang, Selasa (5/4/2022).
Kegiatan dilakukan, berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2006 tentang pelaporan keuangan dan kinerja instansi pemerintah, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 26 Tahun 2020 tentang evaluasi pelaksaan reformasi birokasi.
Kementerian PANRB pada tahun 2021 telah melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi terhadap Instansi Pemerintah. Atas dasar tersebut, Kementerian PANRB Menyelenggarakan acara Penyerahan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun 2021.
Dalam kesempatan tersebut, banyak poin dan catatan penting yang disampaikan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo. Salah satunya, implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang merupakan bagian dari transformasi cara dan budaya kerja melalui penerapan manajemen kinerja sektor publik dan anggaran berbasis kinerja.
“Seluruh instansi pemerintah dituntut untuk dapat mempertanggungjawabkan dan meningkatkan kinerja yang tepat sasaran, dan berorientasi pada hasil. Saya juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran pemerintah provinsi, kabupaten, kota, yang setiap tahunnya terus melalukan perbaikan atas sistem kinerja yang ada di daerah masing-masing,” kata MenPAN-RB.
Sementara Wabup Amin Lasena mengatakan, evaluasi kinerja pemerintah provinsi, kabupaten, kota, merupakan agenda rutin KemenPAN-RB yang dilakukan setiap tahunnya.
Hal ini bertujuan untuk, membina dan meningkatkan kualitas pelaksanaan reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja.
Selaku pemerintah daerah tentunya mematuhi, berkomitmen dan menjalankan instruksi pemerintah pusat dalam hal peningkatan kinerja yang nantikan akan bermanfaat dan berdampak signifikan untuk pelayanan kepada masyarakat.
“Kepada seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Bolmut, mari bersama-sama terus meningkatkan kinerja dan pelayanan publik yang semuanya bermuara untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” imbuh Lasena.
Turut hadir, Sekretaris daerah Jusnan C. Mokoginta, Kepala Inspektorat Daerah Moilom Pontoh, dan segenap Pimpinan OPD terkait. (feb)