Penanganan Ruas Jalan Amurang–Ratahan Dipercepat, Pemprov Sulut dan Pemkab Mitra Perkuat Sinergi

NPM, Ratahan – Upaya percepatan penanganan ruas Jalan Amurang–Ratahan terus didorong melalui penguatan koordinasi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), guna memastikan penanganan yang terarah, efektif, dan berkelanjutan.

Tim Khusus Gubernur telah melakukan koordinasi langsung dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara melalui pertemuan bersama Bupati, Wakil Bupati, serta jajaran teknis terkait. Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam menyelaraskan kebijakan dan strategi penanganan infrastruktur jalan di wilayah tersebut.

Dalam forum tersebut, dilakukan pemetaan awal terhadap kondisi ruas jalan berdasarkan kewenangan, baik yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten.

Pemetaan ini dinilai penting untuk memastikan intervensi yang tepat sasaran, menghindari tumpang tindih program, serta mempercepat proses penanganan secara administratif dan teknis.

Pemerintah Provinsi juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara atas langkah konkret yang telah dilakukan, khususnya dalam perbaikan jalan di area akses masuk Kota Ratahan sebagai ibu kota kabupaten.

Upaya tersebut dinilai strategis karena berdampak langsung terhadap kelancaran mobilitas masyarakat serta mendorong aktivitas ekonomi lokal.

Dari sisi perencanaan anggaran, sebagian penanganan ruas jalan telah terakomodasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.

Namun demikian, mengingat skala kebutuhan dan tingkat urgensi perbaikan infrastruktur, diperlukan pendekatan pembiayaan yang lebih terintegrasi.

Sebagai langkah percepatan, Tim Khusus Gubernur telah menyampaikan usulan kepada Gubernur untuk mendorong dukungan pembiayaan melalui skema Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD).

Skema ini diharapkan dapat mengakomodasi penanganan ruas jalan baik yang menjadi kewenangan provinsi maupun kabupaten/kota, sehingga memungkinkan adanya intervensi pemerintah pusat.

Sejumlah langkah strategis yang terus didorong antara lain finalisasi pemetaan ruas jalan berbasis kewenangan, sinkronisasi program dan anggaran antara pemerintah provinsi dan kabupaten, serta penguatan usulan ke pemerintah pusat dengan dukungan data teknis yang komprehensif dan berbasis prioritas.

Selain itu, penetapan ruas prioritas dilakukan dengan mempertimbangkan dampak terhadap konektivitas wilayah dan pertumbuhan ekonomi. Monitoring bersama antara pemerintah provinsi dan kabupaten juga akan terus dilakukan guna memastikan progres pelaksanaan berjalan sesuai target yang telah ditetapkan. (Buds)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *