NPM, Ratahan — Bupati Minahasa Tenggara Ronald Kandoli, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Senin (30/3/2026).

Penyerahan dokumen tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, S.E, M.M, Ak, CA, CSFA, ERMAP, GRCP, GRCA, dalam sebuah agenda resmi yang turut dihadiri jajaran pimpinan daerah se-Provinsi Sulawesi Utara.
Kegiatan tersebut juga disaksikan oleh Gubernur Sulawesi Utara Mayor Jenderal TNI (Purn.) Yulius Selvanus S.E, bersama Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr. J. Victor Mailangkay S.H, M.H, serta para kepala daerah kabupaten/kota.
Bupati Ronald Kandoli menegaskan bahwa penyerahan LKPD unaudited ini merupakan bentuk komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Menurutnya, laporan keuangan yang disampaikan menjadi bagian penting dalam proses evaluasi dan pemeriksaan oleh BPK, sekaligus sebagai upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati turut didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara David H. Lalandos A.P, M.M, Inspektur Daerah Dra. Marie Mas Makalow, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Dr. Mecky R.T. Tumimomor S.E, M.Si.
Melalui penyerahan LKPD ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga akuntabilitas serta transparansi pengelolaan keuangan daerah, sebagai fondasi penting dalam mendukung pembangunan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Buds)













