NPM, MANADO – Pansus revisi Tatib DPRD Sulawesi Utara mulai melakukan pembahasan awal, Rabu (25/3) di ruang Komisi III DPRD Sulut.
Dalam rapat itu, anggota Pansus Amir Liputo mengusulkan adanya staf pendamping dari SKPD setiap kunjungan lapangan.
Tujuannya agar setiap pokok pikiran yang diserap memang murni dari masyarakat dan bukan kemauan anggota dewan.
“Minimalnya ada staf dinas yang ikut biar bisa tahu aspirasi yang diserap,” usul Amir.
Usulan ini didukung Ketua Pansus Revisi Tatib DPRD Sulut Royke Roring.
“Saya sepakat. Apa yang diusulkan sangat tepat karena SKPD bisa melihat atau mengetahui langsung kondisi masyarakat,” tukas Roring. (rud)













