NPM, Ratahan – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) memberikan penghargaan kepada aparatur sipil negara (ASN) yang telah mengabdi puluhan tahun, Senin (27/4/2026).
Mewakili Bupati, Wakil Bupati Fredy Tuda menyerahkan tanda kehormatan dari Presiden Republik Indonesia sekaligus Surat Keputusan (SK) pensiun kepada tiga pejabat senior di lingkungan Pemkab Mitra.
Dalam kegiatan tersebut, penghargaan berupa tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya XXX Tahun diberikan kepada Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Dra. Jonana Untu, M.M. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi negara atas pengabdian, loyalitas, dan dedikasi selama 30 tahun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Wakil Bupati Fredy Tuda dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa penghargaan yang diberikan bukan sekadar simbol, tetapi merupakan bentuk pengakuan atas kerja keras dan pengabdian yang konsisten bagi pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.
“Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh ASN untuk terus bekerja dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme,” ujarnya.
Selain penyematan tanda kehormatan, Wakil Bupati juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Mei 2026 kepada tiga pejabat, yakni: Dra. Jonana Untu, M.M., Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Merdie Andrie Tangian, S.Pd., Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, Linda Agustien Aliece Tololiu, S.Sos., Sekretaris Dinas Kominfo SP.
Penyerahan SK pensiun tersebut menjadi momen penghormatan sekaligus pelepasan bagi para pejabat yang telah menyelesaikan masa tugasnya dengan baik. (Buds)













