Polsek Wanea Tindaklanjuti Laporan Keributan di Karombasan Utara Dalam 8 Menit

Personil Polsek Wanea saat melakukan penanganan terhadap laporan masyarakat. Foto istimewa

NPM, MANADO – Jajaran Polresta Manado melalui Polsek Wanea kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat.

Hal ini terlihat dari respon sigap terhadap laporan yang masuk melalui Call Center 110/112, Selasa 28 April 2026, pukul 05.16 Wita.

Laporan tersebut berkaitan dengan adanya seorang perempuan tidak dikenal yang membuat keributan.

Keributan terjadi di sebuah tempat usaha milik warga di Kelurahan Karombasan Utara Lingkungan III, Kecamatan Wanea, Kota Manado.

Menerima laporan tersebut, personel Polsek Wanea langsung bergerak cepat menuju lokasi

Tiba di tempat kejadian perkara (TKP) pada pukul 05.24 Wita atau hanya dalam waktu 8 menit sejak laporan diterima.

Tiba di lokasi, petugas segera mengamankan situasi dan melakukan koordinasi ke Manado Command Center.

Untuk penanganan lebih lanjut, baik pelapor maupun perempuan yang diduga membuat keributan tersebut kemudian diarahkan ke Mako Polsek Wanea.

Kapolsek Wanea AKP Nolly Kinda dalam keterangannya didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono.

Kapolsek menyampaikan,  pihaknya akan terus mengedepankan pelayanan cepat dan responsif terhadap setiap laporan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk selalu hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.

“Setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110/112 akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan profesional,” tambahnya lagi. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *