NPM, Amurang – Pelaksana Tugas (Plt.) Camat Tompasobaru, Imelda Dumais, S.Sos, mengimbau masyarakat Kecamatan Tompasobar, Kecamatan Maesaan dan Kecamatan Modoinding agar meningkatkan kewaspadaan saat melintas, menyusul robohnya tiang listrik di Desa Lindangan, Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minahasa Selatan, Senin (11/5/2026).

Peristiwa robohnya tiang listrik tersebut mengakibatkan terganggunya akses di sekitar lokasi serta menimbulkan potensi bahaya bagi pengguna jalan yang berangkat dari Kecamatan Modoinding, Kecamatan Maesaan dan Kecamatan Tompasobaru menuju Kecamatan Ranoyapo.
Imelda Dumais, meminta masyarakat untuk berhenti, berhati-hati dan menjaga jarak dari kabel maupun tiang listrik yang roboh guna menghindari risiko kecelakaan.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya pengguna jalan yang melintas di wilayah Desa Lindangan, agar tetap waspada dan mengurangi kecepatan kendaraan demi keselamatan bersama. Lebih baik berhenti sampai situasi aman baru kemudian melanjutkan perjalanan,” ujarnya.
Hingga saat ini, penyebab robohnya tiang listrik tersebut belum diketahui secara pasti. Namun pihak kecamatan telah berkoordinasi dengan instansi terkait agar segera dilakukan penanganan dan perbaikan jaringan listrik.
Masyarakat juga diminta mengikuti arahan petugas maupun warga setempat yang berada di lokasi kejadian guna menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas.
Peristiwa ini mendapat perhatian serius karena selain mengganggu aktivitas masyarakat, kondisi kabel dan tiang listrik yang roboh juga berpotensi membahayakan pengguna jalan apabila tidak segera ditangani.
Pemerintah Kecamatan Tompasobaru berharap proses evakuasi serta perbaikan jaringan listrik dapat segera dilaksanakan sehingga situasi kembali normal dan aktivitas masyarakat. (bds)













