NPM, KOTAMOBAGU– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu berinisial HMAK alias Her diperiksa penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotamobagu, Senin 11 Mei 2026.
HMAK alias Her yang juga merupakan mantan wakil Ketua DPRD Kotamobagu ini sebagai terlapor kasus dugaan penipuan yang dilaporkan oleh seorang lelaki berinisial BK, Warga Desa Pontodon, Kecamatan Kotamobagu Utara, di SPKT Polres Kotamobagu, Selasa 24 Februari 2026, dengan bukti laporan polisi bernomor : LP/B/96/II/2026/SPKT/RES KOTAMOBAGU/POLDA SULUT.
HMAK tiba di Mapolres Kotamobagu sekitar pukul 14.00 WITA dengan mengenakan pakaian rapi kemeja cream dan celana panjang hitam.
Berdasarkan pantauan di lokasi, proses pemeriksaan berlangsung secara tertutup di ruangan Unit III Tipidter (Tindak Pidana Tertentu).
Kabar diterima, HMAK alias Her saat diperiksa penyidik didampingi oleh seorang pengacaranya.
Hingga pukul 17.00 WITA, proses pemeriksaan kepada HMAK alias Her masih berlangsung di Unit lll Tipidter Polres Kotamobagu.
Sebelumnya HMAK alias Her dua kali tidak hadir alias mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Kotamobagu, Rabu 6 Mei 2026 dan Jumat 8 Mei 2026. (Gry)











