NPM, Amurang – Jalur penghubung antar Kecamatan Tompasobaru – Kecamatan Ranoyapo di Desa Lindangan, Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minahasa Selatan, kembali aman dilalui kendaraan setelah proses evakuasi tiang dan kabel listrik roboh berhasil dilakukan, Senin (11/5/2026).

Sebelumnya, robohnya tiang listrik di Desa Lindangan sempat mengganggu akses lalu lintas dan menimbulkan kemacetan dan potensi bahaya bagi masyarakat yang melintas di jalur utama Tompasobaru–Maesaan.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, pihak PLN bersama personel Polsek Tompasobaru langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengamanan, evakuasi, serta penanganan jaringan listrik yang terdampak.
Kapolsek Tompasobaru, IPTU Torro Aldiano Pondaag, S.H, menyampaikan bahwa tiang dan kabel listrik yang sempat menghalangi badan jalan telah diamankan sehingga arus kendaraan kembali normal.
“Tiang dan kabel listrik yang roboh sudah diamankan dari badan jalan oleh pihak PLN bersama Polsek Tompasobaru. Saat ini jalur Lindangan sudah aman dilalui kendaraan,” ujarnya.
Kapolsek juga mengapresiasi kerja cepat pihak PLN dan personel di lapangan yang sigap melakukan penanganan demi menjaga keselamatan masyarakat dan kelancaran aktivitas pengguna jalan.
Proses perbaikan jaringan listrik pun telah dilaksanakan sehingga situasi di lokasi kejadian berangsur normal dan aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan aman dan lancar.
Masyarakat yang melintas di wilayah tersebut tetap diimbau untuk berhati-hati serta mengikuti arahan petugas apabila masih terdapat proses perbaikan lanjutan di sekitar lokasi. (bds)













