NPM, Amurang – Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H., menerima kunjungan jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado dalam rangka koordinasi terkait rencana pembentukan Pos Layanan Keimigrasian di Kabupaten Minahasa Selatan. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Bupati Minahasa Selatan, Kamis (4/6/2026).

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang keimigrasian bagi masyarakat Kabupaten Minahasa Selatan.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai aspek yang berkaitan dengan rencana pembentukan Pos Layanan Keimigrasian di Kabupaten Minahasa Selatan, termasuk dukungan kelembagaan, koordinasi teknis, serta langkah-langkah yang diperlukan guna mewujudkan pelayanan keimigrasian yang lebih dekat dan mudah diakses oleh masyarakat.
Bupati Franky Donny Wongkar menyambut baik inisiatif tersebut dan menyampaikan apresiasi atas komitmen Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, kehadiran Pos Layanan Keimigrasian akan memberikan manfaat besar bagi warga Minahasa Selatan yang membutuhkan berbagai layanan keimigrasian tanpa harus menempuh perjalanan ke luar daerah.
Pembentukan Pos Layanan Keimigrasian dinilai sebagai langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik. Selain memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam mengurus dokumen keimigrasian, kehadiran layanan tersebut juga diharapkan dapat mempercepat proses pelayanan serta meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Lebih dari itu, keberadaan Pos Layanan Keimigrasian di Kabupaten Minahasa Selatan diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap perkembangan daerah. Kemudahan layanan keimigrasian akan mendukung mobilitas masyarakat, memperkuat iklim investasi, menunjang sektor pariwisata, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menilai bahwa peningkatan akses terhadap pelayanan publik merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, sinergi dengan berbagai instansi vertikal terus diperkuat guna menghadirkan pelayanan yang semakin berkualitas dan mudah dijangkau.
Hadir dalam pertemuan tersebut Risal Madjodjo, S.T., M.Si., Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado.
Sementara itu, Bupati Minahasa Selatan didampingi oleh Drs. Benny V. J. Lumingkewas, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Minahasa Selatan, serta Sandy R. Umboh, S.E., M.M., Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan. (bds)













