Lima Fraksi Setujui Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Diparipurnakan

Fraksi DPRD Sulawesi Utara saat menyetujui dan menerima Ranperda Ranperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk diparipurnakan. Foto istimewa

NPM, MANADO – Lima fraksi yang ada di DPRD Sulut, menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk diparipurnakan.

Meski begitu, lima fraksi tetap memberikan dengan tetap memberikan catatan kritis terhadap pembahasan ranperda tersebut.

Kesepakatan ini berlangsung setelah Badan Anggaran DPRD Provinsi Sulawesi Utara kembali melanjutkan pembahasan Ranperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen dan digelar di ruang rapat paripurna DPRD Sulut, Senin (13/7/20).

Dalam rapat ini poin-poin krusial dievaluasi secara ketat, meliputi realisasi pendapatan serta belanja daerah sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) dan tindak lanjut terhadap rekomendasi BPK.

Setelah berjalan intensif dan marathon, DPRD Sulut bersama dengan TAPD sepakat bahwa Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2025 untuk dibahas di tahapan selanjutnya. (rud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *