NPM,MANADO- Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Utara mendatangi markas Polda Sulut, (21/7/2026)
Pun kedatangan sejumlah personil PWI Sulut ini bermaksud melaporkan pernyataan verbal pengacara kondang Hotman Paris yang secara terang-terangan melecehkan profesi wartawan dalam sebuah konferensi pers di ruangan Jampidsus Kejagung, pekan lalu.
Melalui mekanisme konseling Polda Sulut, seluruh PWI Sulut menyadari bahwa pihaknya memberikan dukungan moril bagi PWI Metro Jaya yang sudah terlebih dahulu memasukan laporan.
“Kami memberikan dukungan penuh kepada PWI Metro Jaya dan Polri agar sungguh-sungguh menindak Hotman Paris. Pernyataan verbal Hotman Paris itu bentuk pelecehan terhadap wartawan dan membunuh karakter pelaku jurnalistik,” ujar Ketua Pokja PWI Manado Hut Kamrin dengan nada tegas.
Menurut Kamrin, sekalipun Hotman sudah memberikan pernyataan maaf proses hukum hendaknya harus berjalan karena ada pidana ringan yang bisa menjerat perbuatan pengacara kondang tersebut.
“Karena ada Pasal yang menjerat, makanya kita minta laporan PWI Metro Jaya harus ditindaklanjuti,” tegas Kamrin yang didampingi Wakil Ketua Pembinaan Daerah Vanny Loupatty, personil Pokja Adrian Pusungunanung, Winda Sengkey, Donny Liow, Yudhi Barik dan Rocky Tawaang.
(Rogam)













