Ranperda Usul Prakarsa DPRD tentang Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sebagai Ranperda Prakarsa DPRD Didukung Lima Fraksi

Paripurna internal DPRD Sulawesi Utara Ranperda Usul Prakarsa DPRD tentang Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sebagai Ranperda Prakarsa DPRD. Foto Rudi Loho

NPM, MANADO – Penetapan ranperda usul prakarsa DPRD menjadi prakarsa DPRD tentang pemberdayaan perempuan dan anak mendapat dukungan lima fraksi.

Dukungan itu disampaikan dalam pemandangan umum fraksi-fraksi saat melakukan rapat paripurna internal, Senin 20 Juli 2026 di ruang paripurna.

Kelima fraksi itu adalah pandangan umum Fraksi PDIP Perjuangan yang dibacakan Eugenie Mantiri. Pandangan umum Fraksi Partai Golkar dibacakan Cindy Wurangian.

Fraksi Partai Demokrat dibacakan Ronald Sampel, Fraksi Partai Nasdem dibacakan Paula Runtuwene dan Fraksi Gerindra disampaikan Louis Schramm.

Setelah mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi tersebut, Ketua DPRD Sulawesi Utara Fransiscus Andi Silangen kemudian menetapkan ranpersa usul prakarsa itu sebagai ranperda prakarsa DPRD.

“Memperhatikan tanggapan fraksi-fraksi maka ini bisa menjadi rujukan untuk ditetapkan ke tahap selanjutnya,” kata Silangen. (rud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *