NPM, Amurang – Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, S.H. (FDW) menerima kunjungan kerja Anggota DPD RI Ir. Stefanus B. A. N. Liow, M.A.P., di Kantor Bupati Minahasa Selatan, Senin (27/7/2026).

Pertemuan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga desa melalui pembahasan agenda penguatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ABPEDNAS, serta konsolidasi Desa Bersatu.
Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan menjadi ajang silaturahmi sekaligus pelaksanaan tugas konstitusional Anggota DPD RI dalam menyerap aspirasi masyarakat dan pemerintah daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Stefanus Liow yang juga menjabat sebagai Ketua DPD ABPEDNAS Sulawesi Utara dan Ketua DPD Desa Bersatu Sulawesi Utara membahas rencana pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Musyawarah Kecamatan (Muscam) serentak Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) ABPEDNAS serta Srikandi Jaga Desa. Agenda tersebut juga dirangkaikan dengan konsolidasi DPD Desa Bersatu Kabupaten Minahasa Selatan yang akan melibatkan Ketua dan Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Minahasa Selatan.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menyambut baik berbagai agenda tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas kelembagaan desa sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan organisasi desa.
Komitmen tersebut sejalan dengan berbagai langkah kolaboratif yang telah dibangun bersama ABPEDNAS, mulai dari pelantikan DPD ABPEDNAS Sulawesi Utara pada 7 Maret 2026, rapat pleno perdana pada 20 April 2026, audiensi dengan DPC ABPEDNAS Minahasa Selatan pada 23 April 2026, hingga Pertemuan Raya ABPEDNAS Sulawesi Utara bersama BPD se-Kabupaten Minahasa Selatan pada 5 Mei 2026.
Kolaborasi itu semakin diperkuat melalui pembentukan kepengurusan Srikandi Jaga Desa Minahasa Selatan serta pengembangan organisasi ABPEDNAS yang melibatkan unsur Pemerintah Daerah, Forkopimda, aparat penegak hukum, dan perangkat daerah sebagai Dewan Pembina, Dewan Penasihat, Dewan Pengawas, dan Pengurus Harian.
Sebagai organisasi yang mewadahi Badan Permusyawaratan Desa di seluruh Indonesia, ABPEDNAS memiliki peran penting dalam memperkuat fungsi pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa, penerapan prinsip check and balance, pengawasan pengelolaan keuangan desa, serta mendukung Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari permasalahan hukum.
Di Kabupaten Minahasa Selatan, sinergi kelembagaan desa juga diperkuat melalui pembentukan Desa Bersatu yang menghimpun berbagai organisasi desa, seperti APDESI, AKSI, ABPEDNAS, PABPDSI, PPDI, Parade Nusantara, dan Kompakdesi. Forum tersebut diharapkan menjadi wadah kolaborasi dalam memperkuat koordinasi, meningkatkan kapasitas aparatur desa, serta mempercepat pembangunan desa yang berkelanjutan.
Pertemuan tersebut turut dihadiri para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, serta Wakil Ketua Srikandi Jaga Desa Minahasa Selatan, Dr. Chendy Mongkaren, S.H., M.H., bersama para pengurus. (bds)













