Gencarkan Operasi Knalpot Brong, Ditlantas Polda Sulut Jaga Kenyamanan Masyarakat

Kombes Pol Yudi Kristanto

NPM, MANADO – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Utara terus melakukan razia terhadap penggunaan knalpot brong.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya menciptakan ketertiban berlalu lintas sekaligus menjaga kenyamanan masyarakat.

Ditemui di ruang kerjanya di Mako Ditlantas Polda Sulut, Kamis (30/7/2026), Dirlantas Polda Sulut Kombes Pol Yudi Kristanto menjelaskan, operasi knalpot brong merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menegakkan aturan lalu lintas.

Juga merespons banyaknya keluhan masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan kendaraan bermotor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Menurutnya, penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan warga.

Tetapi juga berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Karena itu, jajaran Ditlantas bersama satuan lalu lintas di tingkat polres terus melakukan penertiban secara berkelanjutan.

“Kegiatan ini bukan semata-mata penindakan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat agar menggunakan kendaraan sesuai standar yang telah ditetapkan,” ucap Kombes Pol Yudi Kristanto.

“Tujuannya untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua pengguna jalan,” lanjutnya.

Ia menambahkan, dalam pelaksanaannya petugas mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan pemahaman kepada pengendara mengenai dampak penggunaan knalpot bising.

Namun terhadap pelanggaran yang ditemukan, petugas tetap akan melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Ditlantas Polda Sulut juga mengajak masyarakat, khususnya kalangan generasi muda dan komunitas kendaraan bermotor, untuk bersama-sama mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas dengan tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan di lingkungan sekitar.

Ia berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga penggunaan knalpot tidak sesuai standar dapat diminimalisir dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *