NPM, Amurang – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Amurang dan PT TASPEN (Persero) memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan pelayanan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi peserta, Rabu (19/8/2026).

Direktur RSUD Amurang, dr. Limbert Christian Reinhard Lepa, mengatakan kerja sama dan koordinasi antara kedua pihak diperlukan agar pelayanan kesehatan, proses penjaminan, hingga administrasi klaim dapat berjalan lebih efektif sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Limbert, RSUD Amurang berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan secara optimal kepada peserta, sementara TASPEN menjalankan fungsi perlindungan melalui program yang tersedia sesuai ketentuan.
“Melalui kerja sama dan koordinasi yang baik, diharapkan proses pelayanan kesehatan, penjaminan, hingga administrasi klaim dapat berjalan lebih efektif sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Ia menilai pelayanan kepada peserta tidak hanya berkaitan dengan aspek kesehatan, tetapi juga kepastian dalam proses penjaminan dan administrasi.
Penguatan koordinasi antara RSUD Amurang dan TASPEN diharapkan dapat mendukung pelayanan yang lebih efektif bagi peserta, khususnya dalam pelaksanaan Program JKK. (bds)













