Manado  

KPK Gandeng Jurnalis dan Ilustrator Manado Perkuat Pesan Antikorupsi

Tampak Depan: Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (kanan),Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Hafidhah Rifqiyah (tengah),Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak (kiri), Tampak belakang jurnalis Sulut.(ist)
Tampak Depan: Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (kanan),Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Hafidhah Rifqiyah (tengah),Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak (kiri), Tampak belakang jurnalis Sulut.(ist)

NPM, MANADO – Pesan antikorupsi tidak selalu harus disampaikan melalui bahasa formal dan kaku.

Lewat cerita, karya visual, dan ilustrasi, nilai integritas dapat diterjemahkan menjadi pesan yang lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat.

Pendekatan inilah yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama jurnalis dan komunitas kreatif di Manado, Sulawesi Utara.

KPK menggelar dua kegiatan berbeda, yakni Matrikulasi Pemberantasan Korupsi 2026 untuk jurnalis dan Temu Kawan Artsy bagi ilustrator serta kreator lokal.

Kedua kegiatan tersebut dilaksanakan di Manado pada Rabu, 19 Agustus 2026.

Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak, mengatakan komunikasi publik antikorupsi tidak dapat dibangun oleh satu pihak saja.

Menurutnya, diperlukan kolaborasi berbagai pemangku kepentingan dan penggunaan beragam medium agar pesan pemberantasan korupsi lebih mudah diterima masyarakat.

“Komunikasi publik antikorupsi tentunya tidak dapat dibangun sendiri. Kolaborasi lewat beragam medium yang digunakan, pesan pemberantasan korupsi dapat diterjemahkan menjadi informasi yang lebih mudah dipahami, dekat dengan keseharian, dan relevan bagi masyarakat,” ujar Yuyuk.

Ia menjelaskan, fungsi kehumasan KPK tidak hanya berkaitan dengan penyebarluasan informasi.

Kehumasan juga menjadi simpul sinergi dalam membangun pemahaman publik mengenai pentingnya pemberantasan korupsi.

Melalui kegiatan tersebut, KPK membuka ruang berbagi pengetahuan sekaligus memperkuat kolaborasi dengan insan pers dan komunitas kreatif.

Program ini menjadi bagian dari Peningkatan Kapasitas Pemangku Kepentingan atau Stakeholders Biro Humas KPK.

Perkuat Kapasitas Jurnalis

Dalam Matrikulasi Pemberantasan Korupsi 2026, KPK memberikan penguatan kepada lebih dari 35 jurnalis media massa di Sulawesi Utara.

Kegiatan tersebut secara khusus membahas aspek hukum dan regulasi dalam pemberantasan korupsi.

Tema yang diangkat adalah “Mengupas Gratifikasi: Memahami Regulasi, Menguatkan Literasi Hukum.”

Para peserta diajak memahami berbagai bentuk gratifikasi, mekanisme pelaporan, serta perbedaan antara gratifikasi, suap, dan konflik kepentingan.

Materi tersebut dinilai penting karena sejumlah istilah dalam isu pemberantasan korupsi masih kerap disalahpahami oleh masyarakat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dan Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Hafidhah Rifqiyah turut menjadi pemateri.

Sejumlah kasus yang pernah menjadi perhatian publik juga dibahas agar peserta dapat memahami materi secara lebih kontekstual dan aplikatif.

KPK berharap penguatan kapasitas tersebut dapat membantu jurnalis dalam menyampaikan isu antikorupsi secara akurat dan mudah dipahami masyarakat.

“Semoga komunikasi dan jejaring antara KPK dengan insan pers di Sulawesi Utara dapat terus terjaga dan berkembang,” tutur Yuyuk.

Menurutnya, media memiliki peran penting dalam membangun ekosistem komunikasi publik yang kolaboratif.

Media tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga dapat membantu masyarakat memahami, mengenali, dan mencegah korupsi.

Kegiatan di Manado menjadi bagian dari rangkaian Matrikulasi Pemberantasan Korupsi 2026.

Sebelumnya, KPK telah menggelar kegiatan serupa secara daring pada awal Agustus 2026 bersama sekitar 60 jurnalis dari sejumlah wilayah Indonesia.

Pesan Antikorupsi Lewat Karya Visual

Selain menggandeng jurnalis, KPK juga mengajak komunitas kreatif untuk menyampaikan pesan antikorupsi melalui bahasa visual.

Sebanyak 20 ilustrator, perupa, dan desainer grafis dari Manado dan sekitarnya mengikuti Temu Kawan Artsy.

Kegiatan tersebut mengusung tema “Menghidupkan Narasi Jadi Ilustrasi Antikorupsi.”

Para kreator diajak menerjemahkan nilai, pengalaman, cerita, dan isu integritas ke dalam berbagai karya visual.

Sejumlah narasumber turut berbagi pengetahuan mengenai isu pemberantasan korupsi sebagai bahan pengembangan karya.

Salah satunya adalah ilustrator asal Manado, Suryo Ben Pambudi.

Peserta juga membahas isu gratifikasi, mekanisme pelaporan, serta berbagai tantangan dalam membangun budaya antikorupsi.

Yuyuk mengatakan KPK meyakini pesan integritas akan lebih mudah diterima apabila disampaikan melalui hal-hal yang dekat dengan kehidupan masyarakat.

Menurutnya, ilustrasi dapat menjadi jembatan komunikasi melalui perspektif dan visual yang unik serta menarik.

“Karena itu, kami mengajak para kreator menjadi bagian dari gerakan ini dengan menerjemahkan pesan antikorupsi ke dalam bahasa visual yang dekat dengan masyarakat,” kata Yuyuk.

Kolaborasi dengan komunitas kreatif menjadi bagian dari upaya KPK menghadirkan komunikasi publik yang lebih beragam.

KPK sebelumnya juga membuka partisipasi publik melalui Festival Film Antikorupsi dan Pariwara Antikorupsi.

Yuyuk berharap semakin banyak pihak yang terlibat dalam gerakan membangun budaya integritas di tengah masyarakat.

“Kami juga terus membuka ruang kolaborasi dengan komunitas kreatif di berbagai daerah untuk menggali potensi dan cara baru dalam menyampaikan pesan antikorupsi,” jelasnya.

Dengan melibatkan jurnalis dan kreator lokal, KPK berharap pesan pemberantasan korupsi tidak hanya dipahami sebagai isu hukum.

Pesan antikorupsi diharapkan dapat hadir lebih dekat melalui berita, cerita, karya visual, dan berbagai bentuk komunikasi kreatif lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *